GMNI JAYA!!! MARHAEN MENANG!!!

Thursday, June 23, 2016

SURAT PERNYATAAN SIKAP






                                                                 JAYA
GMNI !!
JAYA !!!
            Semoga bung dan sarinah sekalian senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan kerja-kerja gerakan dan tugas-tugas organisasi. Mengawali surat pernyataan ini izinkan kami GmnI komisariat Fisip USU terlebih dahulu menyampaikan beberapa pandangan yang harapannya dapat menjadi pencerahan bagi kita semua dalam menghadapi kondisi ke-kini-an yang tengah terjadi dalam skala GmnI Kota Medan khususnya dalam menghadapi Konfercab yang seyogianya akan dilaksanakan pada sabtu-minggu, 25-26 Juni 2016 bertempat di Wisma PHI.

Diawali dengan tidak berjalannya KONFERCAB GMNI MEDAN pada tanggal 28 sampai dengan 30 Agustus 2015, yang seharusnya GMNI KOTA MEDAN tidak berhak hadir di ranah KONGRES yang diadakan pada tanggal 05 sampai 09 september 2015 di Sikka, NTT. Namun pada kenyatannya GMNI KOTA MEDAN harus menerima dengan hadirnya perwakilan DPC GMNI KOTA MEDAN yang di ketuai oleh bung Andi Barus tanpa dengan dasar yang jelas bisa hadir di ranah Kongres GMNI tersebut. Dengan berakhirnya Kongres GMNI yang diadakan di Sikka tersebut, maka terpilih bung Andi Barus sebagai Badan Kaderisasi Tingkat Nasional, yang tidak jelas bagaimana mekasisme pengangkatan tersebut. Seiring telah terpilihnya bung Andi Barus, sebagai Badan Kaderisasi Tingkat Nasional dari GMNI KOTA MEDAN, maka tanpa proses mekanisme, terpilih pula Maman K. S. Silaban sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Caretaker GMNI KOTA MEDAN dengan seorang Sekretaris yakni bung Darman Cibro tanpa melalui musyawarah terlebih dahulu di seluruh Komisariat GMNI SEJAJARAN KOTA MEDAN. Maka PRESIDIUM GMNI mengeluarkan surat keputusan nomor: 02/SK/Pres.GMNI/XI/2015 tentang Pengesahan Pengurus DPC Caretaker GMNI Medan, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 November 2015. 
GMNI Komisariat FISIP USU, melihat adanya kesalahan yang sangat fatal didalam Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh PRESIDIUM GMNI. Kesalahan tersebut dengan terdapatnya dua struktur kepemimpinan, yakni Menetapkan pertama, mengesahkan Pengurus DPC Caretaker GMNI MEDAN periode 2015-2016. Ketiga, Masa kepengurusan DPC Caretaker GMNI MEDAN periode 2014-2015 diperpanjang 6 bulan, terhitung mulai dari : 16 november 2015 – 16 April 2016, dan juga kami melihat adanya orang yang bukan bagian dari GMNI KOTA MEDAN menjadi pimpinan DPC Caretaker GMNI Kota Medan yakni Maman K. S. Silaban yang tidak pernah sama sekali mengikuti proses regenerasi di tubuh organisasi DPC GMNI Kota Medan. Ketidak lengkapan struktur kepengurusan yang ada di tubuh DPC Caretaker GMNI Kota Medan, yang hanya memiliki dua struktur saja. GMNI Komisariat FISIP USU telah menyurati PRESIDIUM GMNI agar segera mencabut surat keputusan tersebut, namun PRESIDIUM GMNI tidak mampu mengakomodir apa yang diminta oleh GMNI Komisariat FISIP USU di  dalam isi surat tersebut.
Waktu terus berjalan dan dengan tetap percaya diri ditubuh DPC Caretaker GMNI KOTA MEDAN yang di pimpin oleh bukan orang bagian dari GMNI KOTA MEDAN, mereka melakukan pembentukan panitia pada tanggal/hari 15 April 2016/Jumat, yang bertempat di Sekretariat, Jalan Kejaksaan No. 6 Medan. Pada saat pembentukkan Panitia Pelaksana Konfercab GMNI KOTA MEDAN ke- XIX tidak semua di hadiri oleh Komisariat GMNI SEJAJARAN KOTA MEDAN . Hanya beberapa Komisariat GMNI SEJAJARAN KOTA MEDAN saja yang hadir, ada pun yang hadir GMNI  UMSU, GMNI FIB USU, GMNI F.E.B USU, GMNI UISU, GMNI ITM, GMNI F.MIPA USU, GMNI PERTANIAN USU, GMNI F.H UDA dan yang terakhir GMNI F.H USU yang kemudian keluar dari ranah rapat tersebut, karena tidak terakomodirnya apa yang ditanyakan oleh Pengurus Komisariat GMNI F.H USU, yang pada saat itu bung Saaban Hutagaol yang menjadi Komisaris menanyakan mekanisme organisasi apakah sudah dijalankan pada saat sebelum rapat di mulai, dikarenakan bung Sabaan Hutagaol melihat sedikitnya masih Komisariat yang ada dilokasi dan ada melihat adanya Pengurus Komisariat GMNI Sejajaran Kota Medan yang berada diluar lokasi berjalannya rapat yang pada saat itu, GMNI UHN, GMNI UNIMED dan GMNI FISIP USU. Maka terpilih ketua panitia pelaksana KONFERCAB GMNI MEDAN ke- XIX  yang berasalkan dari GMNI UMSU.
Namun seiring dengan berjalannya panitia yang telah dibentuk pada tanggal  15 April 2016, DPC Caretaker GMNI Kota Medan mengeluarkan surat dengan hal pemberitahuan kepada Pengurus Komisariat GMNI FISIP USU, tertanggal pada 14 Juni 2016 Nomor :07/B-Int/DPC.Caretaker-GMNI.MEDAN/VI/2016. Memberitahuankan bahwa habisnya masa kerja kepanitiaan konfercab GMNI Kota Medan ke-XIX dengan Nomor : 08/SK/DPC.Car-GMNI.MEDAN/VI/2016. Dan belum terlaksananya konfercab sesuai dengan tugas yang diberikan oleh DPC Caretaker GMNI Kota Medan ke panitia. GMNI KOMISARIAT FISIP USU, melihat adanya sifat tertutupnya DPC Caretaker GMNI KOTA MEDAN kepada seluruh GMNI KOMISARIAT KOTA MEDAN yang tidak memberitahukan apa tugas yang diberikan ke panitia, dan kami juga menilai bahwa DPC Caretaker GMNI KOTA MEDAN tidak dapat mengakomodir seluruh keinginan komisariat yang ada dikarenakan DPC Caretaker Kota Medan hanya meminta bantuan beberapa komisariat untuk membantu kerja-kerja DPC Caretaker GMNI Kota Medan dalam menjalankan Konfercab GMNI Kota Medan ke- XIX secepatnya. GMNI KOMISARIAT FISIP USU, melihat adanya unsur-unsur POLITIS di kepanitiaan yang dibentuk kembali oleh DPC Caretaker GMNI Kota Medan tanpa melibatkan seluruh KOMISARIAT GMNI SEJAJARAN KOTA MEDAN didalamnya, ditambah lagi dengan adanya TUMPANG TINDIH JABATAN, yang terdapat di struktur kepanitiaan Nomor : 09/SK/DPC.Car.GMNI MEDAN/VI/2016  dimana ketua panitia merupakan sekretaris DPC Caretaker GMNI Kota Medan. Dan masa kerja kepanitiaan sampai terlaksananya KONFERCAB GMNI MEDAN ke – XIX, kami Pengurus Komisariat GMNI FISIP USU tidak mengetahui sampai kapan masa kerja panitia sebelumnya yang di pimpin oleh GMNI KOMISARIAT UMSU  sehingga dinyatakan habis masa kerja.
Atas dasar realitas kondisi tersebut diatas, maka dengan ini kami GmnI Komisariat Fisip USU menyatakan sikap :
1.      Menolak berjalannya KONFERCAB GMNI KOTA MEDAN ke- XIX
2.      Tidak dilaksanaknnya mekasisme organisasi didalam pembentukan Panitia Pelaksana KONFERCAB GMNI KOTA MEDAN ke- XIX
3.      Terjadinya pelanggaran administrasi di Surat Keputusan panitia yang baru.
4.      Adanya orang yang bukan bagian dari GMNI KOTA MEDAN yang menjadi pimpinan DPC Caretaker GMNI KOTA MEDAN.
5.      Terjadinya tumpang tindih jabatan.
6.      Mengutuk keras DPC Caretaker GMNI KOTA MEDAN, yang tidak melibatkan seluruh KOMISARIAT GMNI SEJAJARAN KOTA MEDAN dalam pembentukan panitia konfercab GMNI Kota Meda ke – XIX.
7.      Mengajak seluruh Komisariat GMNI SEJAJARAN KOTA MEDAN agar segera melaksanakan RAKORKOM guna menyelamatkan GMNI KOTA MEDAN.

Demikianlah surat pernyataan sikap ini kami buat, demi kelangsungan organisasi kearah yang lebih baik.


MARHAEN !
MENANG !!

3 comments:

  1. selamat siang

    saya mau bertanya, kira-kira kapan GmnI FMIPA USU akan mengadakan PPAB ?

    terima kasih

    ReplyDelete
  2. kurang tau juga, tapi untuk saat ini mungkin belum ada ppab. mungkin nanti setelah masuk semester 2 trims

    ReplyDelete

ORGANISASI CIPAYUNG