GMNI !!
JAYA !!!
Semoga
bung dan sarinah sekalian senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa dalam
menjalankan kerja-kerja gerakan dan tugas-tugas organisasi. Mengawali surat
pernyataan ini izinkan kami GmnI komisariat Fisip USU terlebih dahulu
menyampaikan beberapa pandangan yang harapannya dapat menjadi pencerahan bagi
kita semua dalam menghadapi kondisi ke-kini-an yang tengah terjadi dalam skala
GmnI Kota Medan khususnya dalam menghadapi Konfercab yang seyogianya akan dilaksanakan pada sabtu-minggu, 25-26 Juni 2016 bertempat di Wisma
PHI.
Diawali dengan tidak
berjalannya KONFERCAB GMNI MEDAN pada tanggal 28 sampai dengan 30 Agustus 2015,
yang seharusnya GMNI KOTA MEDAN tidak berhak hadir di ranah KONGRES yang
diadakan pada tanggal 05 sampai 09 september 2015 di Sikka, NTT. Namun pada
kenyatannya GMNI KOTA MEDAN harus menerima dengan hadirnya perwakilan DPC GMNI
KOTA MEDAN yang di ketuai oleh bung Andi Barus tanpa dengan dasar yang jelas
bisa hadir di ranah Kongres GMNI tersebut. Dengan berakhirnya Kongres GMNI yang
diadakan di Sikka tersebut, maka terpilih bung Andi Barus sebagai Badan
Kaderisasi Tingkat Nasional, yang tidak jelas bagaimana mekasisme pengangkatan
tersebut. Seiring telah terpilihnya bung Andi Barus, sebagai Badan Kaderisasi
Tingkat Nasional dari GMNI KOTA MEDAN, maka tanpa proses mekanisme,
terpilih pula Maman K. S. Silaban
sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Caretaker GMNI KOTA MEDAN dengan seorang
Sekretaris yakni bung Darman Cibro tanpa
melalui musyawarah terlebih dahulu di seluruh Komisariat GMNI SEJAJARAN
KOTA MEDAN. Maka PRESIDIUM GMNI mengeluarkan surat keputusan nomor: 02/SK/Pres.GMNI/XI/2015 tentang
Pengesahan Pengurus DPC Caretaker GMNI Medan, yang ditetapkan di Jakarta pada
tanggal 16 November 2015.
GMNI Komisariat FISIP
USU, melihat adanya kesalahan yang
sangat fatal didalam Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh PRESIDIUM GMNI.
Kesalahan tersebut dengan terdapatnya
dua struktur kepemimpinan, yakni Menetapkan pertama, mengesahkan Pengurus DPC Caretaker GMNI MEDAN periode 2015-2016.
Ketiga, Masa kepengurusan DPC Caretaker GMNI MEDAN periode 2014-2015 diperpanjang 6 bulan, terhitung mulai dari : 16
november 2015 – 16 April 2016, dan juga kami melihat adanya orang yang bukan bagian dari GMNI KOTA
MEDAN menjadi pimpinan DPC Caretaker GMNI Kota Medan yakni Maman K. S.
Silaban yang tidak pernah sama sekali mengikuti proses regenerasi di tubuh
organisasi DPC GMNI Kota Medan. Ketidak
lengkapan struktur kepengurusan yang ada di tubuh DPC Caretaker GMNI Kota
Medan, yang hanya memiliki dua struktur
saja. GMNI Komisariat FISIP USU telah menyurati PRESIDIUM GMNI agar segera
mencabut surat keputusan tersebut, namun PRESIDIUM GMNI tidak mampu mengakomodir apa yang diminta oleh GMNI Komisariat FISIP
USU di dalam isi surat tersebut.
Waktu terus berjalan dan
dengan tetap percaya diri ditubuh DPC Caretaker GMNI KOTA MEDAN yang di pimpin
oleh bukan orang bagian dari GMNI KOTA MEDAN, mereka melakukan pembentukan
panitia pada tanggal/hari 15 April 2016/Jumat, yang bertempat di Sekretariat,
Jalan Kejaksaan No. 6 Medan. Pada saat pembentukkan Panitia Pelaksana Konfercab
GMNI KOTA MEDAN ke- XIX tidak semua di hadiri oleh Komisariat GMNI SEJAJARAN
KOTA MEDAN . Hanya beberapa Komisariat GMNI SEJAJARAN KOTA MEDAN saja yang
hadir, ada pun yang hadir GMNI UMSU,
GMNI FIB USU, GMNI F.E.B USU, GMNI UISU, GMNI ITM, GMNI F.MIPA USU, GMNI
PERTANIAN USU, GMNI F.H UDA dan yang terakhir GMNI F.H USU yang kemudian keluar
dari ranah rapat tersebut, karena tidak
terakomodirnya apa yang ditanyakan oleh Pengurus Komisariat GMNI F.H USU, yang
pada saat itu bung Saaban Hutagaol yang menjadi Komisaris menanyakan mekanisme
organisasi apakah sudah dijalankan pada saat sebelum rapat di mulai,
dikarenakan bung Sabaan Hutagaol melihat sedikitnya masih Komisariat yang ada
dilokasi dan ada melihat adanya Pengurus Komisariat GMNI Sejajaran Kota Medan
yang berada diluar lokasi berjalannya rapat yang pada saat itu, GMNI UHN, GMNI
UNIMED dan GMNI FISIP USU. Maka terpilih ketua
panitia pelaksana KONFERCAB GMNI MEDAN ke- XIX
yang berasalkan dari GMNI UMSU.
Namun seiring dengan
berjalannya panitia yang telah dibentuk pada tanggal 15 April 2016, DPC Caretaker GMNI Kota Medan
mengeluarkan surat dengan hal pemberitahuan kepada Pengurus Komisariat GMNI
FISIP USU, tertanggal pada 14 Juni 2016 Nomor
:07/B-Int/DPC.Caretaker-GMNI.MEDAN/VI/2016. Memberitahuankan bahwa habisnya masa kerja kepanitiaan konfercab
GMNI Kota Medan ke-XIX dengan Nomor :
08/SK/DPC.Car-GMNI.MEDAN/VI/2016. Dan belum terlaksananya konfercab sesuai
dengan tugas yang diberikan oleh DPC Caretaker GMNI Kota Medan ke panitia. GMNI
KOMISARIAT FISIP USU, melihat adanya sifat tertutupnya DPC Caretaker GMNI KOTA
MEDAN kepada seluruh GMNI KOMISARIAT KOTA MEDAN yang tidak memberitahukan apa
tugas yang diberikan ke panitia, dan kami juga menilai bahwa DPC Caretaker GMNI
KOTA MEDAN tidak dapat mengakomodir seluruh keinginan komisariat yang ada
dikarenakan DPC Caretaker Kota Medan hanya
meminta bantuan beberapa komisariat untuk membantu kerja-kerja DPC Caretaker
GMNI Kota Medan dalam menjalankan Konfercab GMNI Kota Medan ke- XIX
secepatnya. GMNI KOMISARIAT FISIP USU, melihat adanya unsur-unsur POLITIS di kepanitiaan yang dibentuk kembali oleh DPC Caretaker
GMNI Kota Medan tanpa melibatkan seluruh KOMISARIAT GMNI SEJAJARAN KOTA
MEDAN didalamnya, ditambah lagi dengan adanya TUMPANG TINDIH JABATAN, yang terdapat di struktur kepanitiaan Nomor : 09/SK/DPC.Car.GMNI MEDAN/VI/2016 dimana ketua panitia merupakan sekretaris DPC
Caretaker GMNI Kota Medan. Dan masa
kerja kepanitiaan sampai terlaksananya KONFERCAB GMNI MEDAN ke – XIX, kami
Pengurus Komisariat GMNI FISIP USU tidak mengetahui sampai kapan masa kerja
panitia sebelumnya yang di pimpin oleh GMNI KOMISARIAT UMSU sehingga dinyatakan habis masa kerja.
Atas dasar realitas
kondisi tersebut diatas, maka dengan ini kami GmnI Komisariat Fisip USU menyatakan
sikap :
1. Menolak
berjalannya KONFERCAB GMNI KOTA MEDAN ke- XIX
2. Tidak dilaksanaknnya mekasisme organisasi didalam
pembentukan Panitia Pelaksana KONFERCAB GMNI KOTA MEDAN ke- XIX
3. Terjadinya pelanggaran administrasi di Surat Keputusan
panitia yang baru.
4. Adanya orang yang bukan bagian dari GMNI KOTA MEDAN
yang menjadi pimpinan DPC Caretaker GMNI KOTA MEDAN.
5. Terjadinya tumpang tindih jabatan.
6. Mengutuk keras DPC Caretaker GMNI KOTA MEDAN, yang
tidak melibatkan seluruh KOMISARIAT GMNI SEJAJARAN KOTA MEDAN dalam pembentukan
panitia konfercab GMNI Kota Meda ke – XIX.
7. Mengajak seluruh Komisariat GMNI SEJAJARAN KOTA MEDAN
agar segera melaksanakan RAKORKOM guna menyelamatkan GMNI KOTA MEDAN.
Demikianlah surat
pernyataan sikap ini kami buat, demi kelangsungan organisasi kearah yang lebih
baik.
MARHAEN !
MENANG !!
selamat siang
ReplyDeletesaya mau bertanya, kira-kira kapan GmnI FMIPA USU akan mengadakan PPAB ?
terima kasih
kurang tau juga, tapi untuk saat ini mungkin belum ada ppab. mungkin nanti setelah masuk semester 2 trims
ReplyDeleteok, terima kasih bang atas infonya
ReplyDelete